Hukum Senin, 07 Maret 2022 | 08:03

Jadi Bandar Sabu, Warga Donggala Ditangkap di Pasangkayu 

Lihat Foto Jadi Bandar Sabu, Warga Donggala Ditangkap di Pasangkayu  Pelaku pengedar sabu di Pasangkayu saat diperiksa polisi. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Pasangkayu - Jadi bandar sabu, seorang warga asal Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), A, 37 tahun, ditangkap di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap A, Kamis, 17 Februari 2022 lalu.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 192.02 gram sabu," kata Adrian Batubara.

Sabu seberat 192.02 gram tersebut, kata Adrian Batubara, diduga akan diedarkan dan dijual di daerah Pasangkayu Sulbar, serta Lalundu.

"Sabu tersebut pelaku simpan dalam satu sachet plastik bening ukuran sedang dan empat ukuran besar," katanya.

Adrian Batubara juga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 sachet plastik bening kosong dari tangan A.

"Satu alat isap sabu dan satu unit mobil Avanza warna putih," kata Adrian Batubara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya