Pasangkayu - Jadi bandar sabu, seorang warga asal Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), A, 37 tahun, ditangkap di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap A, Kamis, 17 Februari 2022 lalu.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 192.02 gram sabu," kata Adrian Batubara.
Sabu seberat 192.02 gram tersebut, kata Adrian Batubara, diduga akan diedarkan dan dijual di daerah Pasangkayu Sulbar, serta Lalundu.
"Sabu tersebut pelaku simpan dalam satu sachet plastik bening ukuran sedang dan empat ukuran besar," katanya.
Adrian Batubara juga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 sachet plastik bening kosong dari tangan A.
"Satu alat isap sabu dan satu unit mobil Avanza warna putih," kata Adrian Batubara. []